Iklan Home

Usai Karyawan Berstatus PDP Meninggal, Pemkab Tangerang Tutup PT. PEMI

KABARKRONJO.COM, TIGARAKSA - Usai dua karyawan PT PEMI berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus Corona (COVID-19) meninggal dunia. Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menutup PT Eds Manufacturing Indonesia (PT PEMI), Balaraja.

"Hari ini kita akan menyampaikan surat perihal penutupan sementara selama 14 hari kepada PT PEMI Balaraja terkait ada 2 orang karyawannya meninggal COVID-19. Penghentian sementara selama 14 hari kerja merupakan amanat Pasal 13 Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam percepatan penanganan COVID-19," kata Asisten Daerah Bidang Pemerintah dan Kesra Pemkab Tangerang Hery Heryanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).

Hery menjelaskan penutupan PT PEMI dilakukan agar protokol pencegahan penyebaran virus Corona bisa dilakukan. dan akan melakukan penyemprotan disinfektan di area perusahaan tersebut.- (AKHZ)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel