Iklan Home

Resahkan Warga Bojong Pagedangan Udik, Penipu Pelamar Pekerjaan Diringkus Polsek Kronjo


duadetik.com, Kepolisian Sektor Kronjo telah berhasil menangkap seorang pelaku Penipuan pelamar kerja yang meresahkan warga di Kp. Bojong Rt 008/003,ds. Pagedangan Udik, Kec. Kronjo, Kabupaten Tangerang. Senin ( 29/2/16)

Pelaku MT(50), telah menipu beberapa pelamar kerja MT (pelaku) mengaku bekerja di BPK RI dan bisa memasukan kerja di BPK maupun perusahaan tapi dengan syarat memberikan uang sebagai pelicin.

“Dua warga sudah menjadi korban atas aksi MT (50), kedunya sudah memberikan uang sebanyak RP. 1.700.000,” ujar Kanit Reskrim Aiptu Surya.

Namun sejak diserahkan persyaratan uang kepada pelaku, pada hari minggu tanggal 3 januari 2016 jam 15.30.wib pelaku MT (50) melarikan diri dan sulit dihubungi.

Kemudian Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kronjo dan tidak lama kemudian pelaku telah tertangkap oleh Kepolisian Sektor Kronjo Unit Reskrim Aiptu Surya Sabanusa dan Anggotanya Aipda Sutarso. Saat ini pelaku sudah dimanakan di mapolsek Kronjo guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : http://tribratatangkab.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel