Iklan Home

Diduga Nyabu Di Kantor Desa, Pj Desa Pasir Kronjo Diciduk Polisi

Ilustrasi

 duadetik.com, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pasir Kecamatan Kronjo Kab Tangerang berinisial “B” ditangkap Polisi pada Selasa malam (21/09/2021) di Kantornya saat pelaku memakai sabu. 


Kejadian penangkapan Pj Desa Pasir ini dibenarkan oleh Camat Kronjo H Satibi, namun Camat Kronjo, H. Satibi tidak menjelaskan kepolisian dari wilayah mana yang mengamankan staffnya pada selasa malam.


“Iya benar, ditangkap polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” kata Satibi, seperti dikutip dari media Tangerang Ekspres, Kamis (23/09/2021).



H. Satibi menambahkan, anak buahnya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai staf seksi pemerintahan di kantor Kecamatan Kronjo. Di masa pemilihan Kepala Desa Pasir, ASN berinisial B dipercaya menjabat sebagai Pj Kades Pasir untuk mengisi kekosongan kursi jabatan Kepala Desa.



Sementara itu, Iskandar Wakil Ketua Umum DPP Ruang Jurnalis Nusantara mengatakan, Camat Kronjo sebagai pimpinan dan juga yang menunjuk Pj Desa Pasir dipertanyakan kinerjanya, karena sebagai pimpinan Ia tidak benar-benar menjalankan program Anti Narkoba di jajarannya dengan adanya dugaan staffnya yang tertangkap.



Kami juga menyayangkan staff kecamatan Kronjo yang berstatus ASN yang dipercayakan sementara untuk memimpin Desa Pasir diduga tersandung narkoba.


Kami berharap dan meminta kecamatan Kronjo untuk menggalakan kembali program anti narkoba diwilayahnya, karena Narkoba dapat merusak moral bangsa, tutup Iskandar.


Sumber : SWARA 45

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel