Iklan Home

Sempat Menghilang Setelah Peristiwa, Tersangka Penganiayaan Warga Desa Lontar Kemiri Ditangkap Polisi

Tersangka AM alias Nana, pelaku penganiayaan terhadap Agus, warga Desa Lontar, Kemiri.

duadetik.com, Tersangka kasus penganiayaan Agus, warga Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang AM alias Nana, 22 tahun diamankan polsek Mauk, Kamis (18/1/2018).

Sebelumnya tersangka penganiayaan, AM alias Nana sempat menghilang setelah peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, (15/07/2017) lalu.

Seperti dilansir Tangerang News. Kasus penganiyaan tersebut, kata Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro, Jumat (19/1/2018) berawal dari persoalan sepele. Hanya karena beradu tatapan mata antara tersangka dengan korban saat sama-sama hendak membeli nasi goreng di pinggir jalan di Desa Lontar.
 

Dari persoalan itulah kemudian terjadi peristiwa penganiayaan terhadap korban, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.


DailyTangerang
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel